Minggu, 15 Juni 2008

Thomas Aquinas (1225-1274)

Thomas Aquinas lahir di Italia. Ia belajar di Paris, Cologne, Naples, dan Roma. Dalam petualangannya ia mencatat perubahan ekonomi dan politik yang terjadi di seluruh Eropa, –misalnya ia menganalisis tentang bangkitnya monarki baru di Perancis, Spanyol dan Inggris, kemudia ia menjadi saksi mata penyatuan negara kota di Catalonia dan Sebelah Utara Italia, ia juga mencatat perkembangan manufaktur, perdatangan dan komunikasi dan kemunculan kelas pedagang di italia.

Thomas Aquinas berhasil meletakkan dasar logika dalam teologi kristen dengan menkombinasikan doktrin katolik dengan filsafat Yunani Aristoteles. Pemikirannya ini tertuang dalam bukunya Summa Theologica.

Pemikiran Thomas Aquinas ini dikenal lebih optimistik dan rasional tentang kondisi manusia. Baginya ketika manusia itu menjadi rasional, maka ia punya kapasitas untuk mengikuti perintah tuhan secara lebih penuh kesadaran. Dalam bidang politik Thomas Aquinas pun konsisten dengan konsep rasionalitas. Ia mengatakan bahwa politik adalah interaksi antar manusia yang rasional dan juga merupakan anugra dari tuhan, konsep ini sangat dekat dengan pemikiran Aristoteles bahwa manusia pada hakikatnya zoon politicon dan sekaligus membedakan dirinya dengan Santo Agustinus yang melihat bahwa otoritas politik sebagai adalah sebuah kompensasi untuk korup dan hakekat yang penuh dosa dari manusia.

Ketika berbicara tentang negara, Thomas Aquinas banyak berbicara tentang tujuan tertinggi adanya negara adalah untuk memelihara perdamaian. Ia mengatakan bahwa negara bukanlah kekuasaan tertinggi. Hukum berada lebih tinggi diatas negara, dan negara hanyalah alat untuk memaksakan hukum tersebut. Karena itu ketika Aquinas berbicara tentang perang dan damai ha tidak punya pemikiran tentang hubungan antara negara dalam pemikirannya. Di satu sisi ia sangat meyesalkan dan mengecam perang dan merekomendasikan pencegahan sebisa mungkin, tapi disisi lain ia membenarkan perang untuk alasan dan tujuan yang benar yakni mencegah ketidakadilan dan perang harus merupakan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memberikan komando bukan oleh perseorangan

Tidak ada komentar: